GARVI.ID, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan Kota Balikpapan tahun 2026 berpotensi berjalan tersendat. Penyebabnya, pemerintah pusat memangkas cukup besar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa Pemkot bersama legislatif kini tengah meninjau ulang rancangan APBD 2026. Penyesuaian ini dilakukan menyusul kebijakan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pengurangan dana transfer.
“Pemkot dan banyak daerah lain kini menghitung ulang kemampuan keuangannya. Berdasarkan data sementara, pemotongan TKD bisa mencapai lebih dari 60 persen dari jumlah yang biasa kita terima,” ujar Budiono, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, Balikpapan biasanya menerima dana transfer sekitar Rp1,8 triliun per tahun, yang terdiri atas DAU, DAK, dan beberapa pos lainnya. Namun, tahun depan jumlah itu diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp700–800 miliar.
“Artinya, lebih dari Rp1 triliun hilang dari kas daerah. Ini tentu akan berpengaruh besar terhadap rencana pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, efek domino kebijakan fiskal nasional juga diprediksi berdampak pada dana transfer dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kalau biasanya kita dapat Rp300 miliar, kemungkinan tinggal separuhnya, atau bahkan kurang,” kata Budiono.
Kondisi tersebut, lanjutnya, otomatis mempersempit ruang fiskal daerah. Sektor pembangunan fisik yang biasanya mendapat porsi sekitar Rp500 miliar, kemungkinan turun drastis hingga di bawah Rp100 miliar.
“Kalau kondisinya seperti ini, banyak proyek yang harus ditunda. Tahun depan, fokus kita hanya pada program yang benar-benar prioritas,” ujarnya.
Meski situasi keuangan cukup berat, Budiono menegaskan DPRD tetap berkomitmen menjaga proses pembahasan anggaran agar kondusif dan transparan.
“Kita tetap harus adaptif. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat semangat melayani masyarakat ikut turun,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia berharap seluruh pihak bisa menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal yang baru, tanpa mengorbankan pelayanan dasar bagi warga.
“Pembangunan mungkin melambat, tapi semangatnya tidak boleh padam,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)







