Sisca Anggreni Dorong Pemerintah Perkuat Sosialisasi Program Perlindungan Sosial

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi program perlindungan sosial menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sisca Anggreni. Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui perbedaan manfaat antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, padahal keduanya memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat.

“Banyak warga yang mengira BPJS Kesehatan bisa menanggung pengobatan akibat kecelakaan. Padahal itu sudah menjadi ranah BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sisca usai menggelar reses masa sidang I tahun 2025/2026 di kawasan Siaga Dalam, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, pekerja nonformal seperti pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku UMKM seharusnya memiliki perlindungan ganda melalui dua program tersebut. BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan umum, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melindungi risiko kecelakaan kerja dan memberikan santunan bagi peserta.

“Di wilayah ini banyak pekerja harian yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal manfaatnya besar. Kalau misalnya mereka mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biayanya bisa ditanggung,” terangnya.

Sisca mencontohkan, seorang pedagang yang mengalami kecelakaan ketika mengantar dagangan berhak mengajukan klaim melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, banyak warga belum memahami mekanisme tersebut.

“Kalau misalnya jatuh di jalan saat bekerja, itu termasuk kecelakaan kerja. Sayangnya, banyak warga belum tahu dan hanya mengandalkan BPJS Kesehatan,” katanya.

Selain itu, Sisca menyoroti kebingungan warga yang sebelumnya bekerja di perusahaan namun kini sudah berhenti. Banyak yang tidak mengetahui bahwa status kepesertaan mereka tidak otomatis berubah menjadi peserta mandiri.

“Setelah tidak bekerja, mereka tetap harus mengurus peralihan status. Ini sering tidak disadari warga,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki program Gratispol, yang menanggung iuran peserta kelas 3 BPJS Kesehatan. Namun, program ini belum sepenuhnya dikenal masyarakat.

“Masih banyak yang belum tahu soal Gratispol, padahal program itu bisa sangat membantu,” ujarnya.

Sisca berharap, pemerintah daerah lebih gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam program jaminan sosial.

“Kalau masyarakat paham, mereka bisa melindungi diri dan keluarganya. Sosialisasi harus terus dilakukan, terutama bagi pekerja nonformal,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *