GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengusulkan perpanjangan rute Balikpapan City Trans (BCT) hingga Kilometer 23, Balikpapan Utara. Usulan tersebut difokuskan untuk mempermudah akses transportasi bagi pelajar yang bersekolah di kawasan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan rencana perluasan rute muncul dalam forum koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu perhatian utama adalah kebutuhan transportasi siswa yang selama ini belum terlayani angkutan massal secara memadai.
“Ini hasil pembahasan bersama OPD. Kami ingin pelajar bisa menjangkau sekolah dengan transportasi umum yang aman, terjadwal, dan biayanya terjangkau sampai Km 23,” kata Fadli, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kawasan Kilometer 23 saat ini menjadi lokasi sejumlah sekolah, mulai tingkat SD hingga SMA. Namun, keterbatasan angkutan umum membuat banyak siswa masih bergantung pada kendaraan pribadi atau jasa angkutan tidak resmi.
Kondisi tersebut dinilai kurang ideal, baik dari sisi keselamatan maupun biaya. Dengan perpanjangan rute BCT, Dishub berharap tersedia alternatif transportasi yang lebih tertib dan terintegrasi dengan koridor yang sudah berjalan.
Selain untuk pelajar, rencana ini juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah pinggiran dengan pusat kota. Fadli menilai pertumbuhan permukiman dan fasilitas umum di Kilometer 23 cukup pesat sehingga perlu diimbangi dukungan transportasi publik.
“Kawasan itu berkembang cepat. Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, kebutuhan mobilitasnya akan semakin besar,” ujarnya.
Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan untuk memetakan titik sekolah yang berpotensi dilayani rute baru. Kajian teknis juga dilakukan untuk menentukan jalur paling efektif yang terhubung dengan koridor eksisting BCT.
“Kami ingin rute yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan siswa dan sekolah, bukan sekadar memperpanjang jalur,” tegasnya.
Secara jangka panjang, perluasan rute ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan kemacetan dan menjaga kualitas lingkungan.
Operasional BCT sendiri merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jika usulan disetujui, perpanjangan rute hingga Kilometer 23 diharapkan bisa segera direalisasikan setelah melalui tahapan kajian dan persetujuan teknis dari pemerintah pusat. (Adv/Diskominfo/Bpp)







