Polisi Bongkar 11 Kasus Penimbunan BBM Subsidi di Kaltim, 12 Tersangka Diamankan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bersama jajaran polres mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah. Dalam operasi sepanjang Maret hingga awal April 2026, polisi menangani 11 kasus dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyebut total BBM yang diamankan mencapai 5.280 liter. Rinciannya, 3.050 liter Pertalite dan 2.230 liter Solar.

“Pelaku memodifikasi tangki kendaraan agar bisa menampung lebih banyak BBM. Mereka juga memakai banyak barcode MyPertamina untuk membeli berulang kali di SPBU, lalu dikumpulkan dan dijual kembali,” ujar Bambang dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Dari praktik tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter. Polisi masih mendalami kemungkinan distribusi ke sektor industri, meski sejauh ini belum ditemukan bukti kuat.

Ratusan Jeriken hingga Pelat Palsu Disita

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 8 mobil, 4 tangki modifikasi, 5 drum besi, 201 jeriken, 67 barcode MyPertamina, serta pelat nomor palsu.

Bambang meminta pengelola SPBU lebih waspada terhadap kendaraan yang mencurigakan. “Petugas harus lebih teliti saat melayani pengisian BBM. Temuan penggunaan banyak barcode juga sudah kami laporkan ke Pertamina,” tegasnya.

Kasus Tersebar di Sejumlah Daerah

Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai wilayah. Ditreskrimsus Polda Kaltim menangani 2 kasus, Polresta Balikpapan dan Polresta Samarinda masing-masing 1 kasus, Polres Berau 3 kasus, serta Polres Kutai Barat 4 kasus.

Modus yang digunakan relatif sama, yakni memanfaatkan banyak barcode, menggunakan pompa tambahan, dan memodifikasi tangki kendaraan.

Di Kutai Barat, polisi mengamankan empat kendaraan yang digunakan menimbun Pertalite dengan puluhan jeriken serta mesin pompa. Sementara di Berau, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 1.000 liter Solar, beberapa barcode MyPertamina, dan pelat nomor palsu.

“BBM dibeli menggunakan dump truck yang tangkinya sudah dimodifikasi. Bahkan ada kendaraan yang mampu menampung hingga 240 liter,” ungkap Bambang.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan penindakan ini bertujuan menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan,” ujarnya. (/ba) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *