GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan asistensi tata cara pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Wilayah IV Tahun 2024 di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Selasa (3/9). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan BMD di daerah.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mengapresiasi langkah KPK dalam menangani aset daerah. “Kami akan mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mengurus sertifikasi aset yang belum tersertifikasi,” kata Muhaimin.
Ia berharap ada dukungan lebih lanjut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan KPK untuk mempercepat proses sertifikasi aset. Melalui langkah ini, Muhaimin juga berharap pengelolaan aset di Balikpapan bisa lebih baik dan terdata dengan benar, sehingga meningkatkan nilai aset daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin memastikan BMD di seluruh Indonesia dikelola dengan baik. “Ada 546 pemerintah daerah yang tidak mungkin kami awasi satu per satu. Jadi, kami membuat model pengukuran bersama Kemendagri untuk melihat bagaimana pengelolaan aset di daerah,” ujar Didik.
Menurut Didik, pengukuran ini mencakup administrasi, pemanfaatan, dan kepemilikan aset. Banyak aset daerah masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. “Dengan pengukuran ini, kita dapat dengan cepat memetakan masalah dan menanganinya,” tambahnya.
Didik juga mengungkapkan bahwa sebagian besar masalah BMD di daerah terkait dengan aset tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga atau masyarakat yang tidak berhak. “Pemanfaatan aset juga sering tidak maksimal, sehingga tidak memberikan keuntungan yang optimal bagi pemerintah daerah,” jelasnya.
Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, Kasubdit BMD Wilayah II, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan dan tata kelola dokumen BMD. “Kami ingin mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (Adv/Diskominfo)







