Pemkab PPU Tingkatkan Keamanan dengan Pemasangan CCTV di 43 Titik Strategis

GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memulai langkah serius dalam meningkatkan keamanan dengan pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) di 43 lokasi strategis. Proyek ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk memantau fasilitas umum, sekolah, perkantoran, dan jalan-jalan utama di daerah tersebut.

“Kami sudah anggarkan Rp 200 juta untuk pemasangan CCTV di 43 titik strategis, mencakup fasilitas umum dan kawasan padat penduduk,” ungkap Kepala Diskominfo PPU, Khairuddin, saat ditemui pada Senin (2/9/2024).

Untuk tahun 2024, Pemkab PPU juga menambah anggaran sebesar Rp 150 juta guna meningkatkan teknologi CCTV yang lebih canggih. CCTV terbaru ini akan memanfaatkan energi surya melalui panel matahari dan menggunakan sim card Telkom untuk konektivitas internet, memungkinkan pengawasan yang lebih efisien.

“CCTV yang baru akan lebih canggih dengan teknologi panel surya dan koneksi internet langsung via sim card,” jelas Khairuddin.

Lokasi-lokasi pemasangan mencakup Perumahan KORPRI, akses masuk dan keluar Perumahan Alam Permai, serta titik-titik padat seperti simpang Silker dan simpang Genteng Stella. Fokus utama dari pemasangan ini adalah wilayah padat penduduk dan sekolah untuk memastikan keamanan di tempat-tempat yang rawan.

“Kami juga memasang CCTV di beberapa simpang utama dan kawasan padat penduduk,” tambah Khairuddin.

Tujuan utama proyek ini adalah mengurangi angka kejahatan, seperti kasus tabrak lari, serta memantau aktivitas di lingkungan pendidikan. Beberapa sekolah bahkan telah meminta integrasi sistem pemantauan CCTV dengan fasilitas mereka.

“Sekolah-sekolah sangat antusias dengan inisiatif ini, dan kami sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait pemasangannya,” lanjutnya.

Meski ada tanggapan beragam dari masyarakat, Khairuddin menegaskan bahwa CCTV hanya dipasang di ruang-ruang publik, bukan area privat, untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Pemasangan hanya dilakukan di kawasan umum, bukan di area privat,” tutup Khairuddin. (Adv/PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *