GARVI.ID, PPU – Pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan permintaan di sektor properti, khususnya hunian pribadi dan usaha. Hal ini berimbas langsung pada kenaikan jumlah pengajuan izin site plan oleh para pengembang yang gencar membangun perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama di balik melonjaknya pengajuan izin pembangunan perumahan. “Sektor properti, terutama perumahan, menjadi kontributor signifikan dalam peningkatan penerbitan izin di PPU,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Selama satu tahun terakhir, DPMPTSP mencatat sekitar 50 pengajuan izin site plan perumahan. Jumlah tersebut menggambarkan betapa tingginya kebutuhan akan perumahan, khususnya di beberapa wilayah seperti Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Menurut Nurlaila, Kecamatan Penajam mencatat pertumbuhan yang paling tinggi dalam hal permintaan izin site plan perumahan, dengan banyak desa di wilayah tersebut yang kini sedang dalam tahap pengembangan.
“Permintaan di Kecamatan Penajam menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Meski begitu, pengembangan di Waru dan Babulu juga tetap diminati oleh para pengembang, walau tidak sebesar di Penajam,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam upaya mempermudah proses perizinan dan mendukung perkembangan sektor properti, PPU telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem elektronik ini memungkinkan pengajuan izin menjadi lebih mudah dan cepat, termasuk untuk izin site plan perumahan. Nurlaila menyebutkan, OSS adalah kebijakan nasional yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.
“OSS mencakup berbagai jenis perizinan, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), properti, hingga tambang. Dengan adanya sistem ini, seluruh proses lebih efisien dan transparan, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha,” pungkas Nurlaila.
Diharapkan, dengan peningkatan jumlah izin site plan, Kabupaten PPU mampu menyediakan hunian yang layak bagi warganya seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Proses perizinan yang lebih mudah diharapkan juga dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di sektor perumahan. (Adv/PPU)







