DPRD Balikpapan Dorong Evaluasi Perizinan dan Pengawasan PERDA Lewat FGD Bersama OPD

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, memimpin diskusi kelompok terarah (FGD) pada Rabu (6/11/2024) di Hotel Grand Senyiur. Forum ini digelar untuk mengevaluasi proses penyusunan dan pengawasan Peraturan Daerah (PERDA) dengan fokus pada sistem perizinan di Balikpapan.

Andi menekankan pentingnya pemahaman yang selaras antara Pemkot Balikpapan dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap izin usaha dan kepatuhan para pelaku usaha. “Meski OSS sudah diterapkan untuk mempercepat perizinan, masih banyak hambatan di lapangan yang harus kita carikan solusinya. Kualitas layanan perizinan harus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Andi, salah satu kendala utama adalah ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dan praktik lapangan. Misalnya, ada pelaku UMKM yang memiliki izin restoran melalui OSS, namun faktanya, banyak yang belum memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan. “Kondisi ini perlu pengawasan ketat agar perizinan bukan hanya formalitas, melainkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan. “Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam telah memiliki izin penjualan alkohol, namun sering melanggar ketentuan yang berlaku. Kita ingin semua izin yang diterbitkan disertai pengawasan yang serius,” tegas Andi.

Andi menambahkan, kualitas sumber daya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperkuat, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan regulasi. “Banyak OPD yang masih kesulitan menyusun dokumen peraturan. Ketika terjadi pergantian personel, proses penyusunan PERDA bisa terhambat karena adanya kesenjangan pengetahuan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari perbaikan, Andi mengusulkan agar Bapemperda melakukan kajian mendalam terhadap PERDA yang sudah ada. “Kita perlu meninjau ulang PERDA yang berlaku agar sesuai dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga tidak ada aturan yang tumpang tindih,” tuturnya. Ia juga menekankan pentingnya mendokumentasikan naskah akademik secara lengkap sebagai referensi di masa depan.

Andi menutup dengan menegaskan pentingnya keterbukaan publik dalam proses penyusunan PERDA. “Transparansi sangat penting agar masyarakat memahami latar belakang dan kebutuhan dari setiap regulasi yang kita buat,” imbuhnya.

Melalui FGD ini, Andi berharap ada panduan yang jelas dalam menyusun PERDA ke depannya. “Kami ingin setiap rencana PERDA memiliki prioritas yang tepat dan dapat dijalankan dengan baik, agar regulasi yang dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat regulasi daerah, dengan prinsip transparansi dan kesesuaian lapangan, demi mendukung perkembangan kota dan meningkatkan kualitas layanan publik. (Adv/DPRD/BPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *