GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan pentingnya penyelesaian proyek pembangunan SMPN 27 di Balikpapan Tengah sesuai jadwal agar tidak terkena sanksi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sekolah ini ditargetkan siap digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Dalam tinjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis, 7 November 2024, Gasali mengingatkan bahwa keterlambatan akan berdampak serius, termasuk sanksi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Jika proyek ini tidak selesai tepat waktu, sanksi dari OPD akan berlaku. Tentu kami berharap ini tidak terjadi,” ujarnya tegas.
Pembangunan SMPN 27 menjadi prioritas, mengingat kebutuhan mendesak akan ruang pendidikan tambahan di Balikpapan. Gasali menambahkan bahwa kegagalan menyelesaikan proyek tepat waktu dapat mengganggu proses pendidikan dan menambah beban kuota pada sekolah-sekolah negeri di kota ini.
“Kami berharap proyek ini selesai agar PPDB 2025 tidak terhambat,” jelasnya.
Gasali juga menekankan perlunya optimisme dan kerja sama antara OPD dan kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai rencana. Ia mengimbau seluruh pihak terlibat untuk berkomitmen dan mengatasi hambatan yang ada.
“Kami tak hanya berharap, tapi juga memerlukan aksi nyata dari semua pihak untuk memastikan proyek ini berjalan lancar. Koordinasi dan solusi konkret sangat diperlukan,” kata Gasali.
Progres pembangunan SMPN 27 yang sudah mencapai 48 persen ini diharapkan terus meningkat. Gasali bahkan mengusulkan penambahan tenaga kerja dan pengerjaan secara intensif siang-malam jika diperlukan demi menyelesaikan proyek sesuai target.
“Dengan material yang sudah siap dan jumlah pekerja cukup, kini tinggal pengaturan waktu dan percepatan agar selesai sesuai harapan,” tutupnya.
Dengan sisa waktu dua bulan hingga akhir 2024, Gasali optimistis proyek ini bisa rampung jika ada komitmen kuat dari semua pihak. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penundaan yang dapat merugikan masyarakat serta sektor pendidikan di Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)







