GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) resmi menerapkan e-Katalog Versi 6 dan memperkenalkan toko daring untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Sosialisasi dan pendampingan terkait sistem ini berlangsung pada 6-7 November 2024 di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin, yang mewakili Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. Sodikin menjelaskan bahwa pembaruan e-Katalog versi 6 menghadirkan berbagai fitur baru yang lebih responsif dan ramah pengguna dibandingkan versi sebelumnya.
“Dengan e-Katalog versi 6, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemerintahan,” ungkap Sodikin.
Fitur dan Manfaat e-Katalog Versi 6
Sodikin memaparkan bahwa e-Katalog versi 6 dilengkapi dengan fitur pemantauan proses pengadaan, kemudahan pembayaran, serta daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi. Dalam sosialisasi ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran mendapatkan pendampingan untuk mendaftar akun dan menggunakan platform ini dalam pengadaan barang dan jasa.
“E-Katalog ini akan menjadi alat yang penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan lebih mudah diakses,” tambahnya.
Pengenalan Toko Daring untuk Mendukung e-Purchasing
Selain e-Katalog, Pemkab PPU juga memperkenalkan toko daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pelaksanaan e-purchasing oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga.
“Toko daring ini memungkinkan pemerintah merealisasikan rencana anggaran, memperoleh informasi penyedia barang/jasa, dan melakukan pembayaran non-tunai dengan lebih transparan,” jelas Sodikin. Sistem ini juga terintegrasi dengan pengelolaan belanja negara untuk memastikan dokumentasi transaksi yang tertata.
Komitmen Meningkatkan Kualitas Pengadaan
Sosialisasi yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU ini bertujuan memastikan pemahaman yang baik terhadap sistem baru tersebut. Diharapkan, e-Katalog versi 6 dan toko daring dapat mendukung pengelolaan pengadaan barang dan jasa secara lebih terintegrasi dan efisien.
Pemkab PPU berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola pengadaan yang transparan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (Adv/PPU)







