KPU Balikpapan Tunggu Kepastian Sengketa Pilkada Sebelum Tetapkan Pasangan Terpilih

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan tengah menunggu kepastian mengenai status sengketa hasil Pilkada 2024 untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih. KPU Balikpapan masih menunggu konfirmasi resmi dari KPU RI terkait terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan menentukan apakah ada sengketa yang teregister sehubungan dengan hasil Pilkada di daerah ini.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pihaknya sangat bergantung pada surat resmi dari KPU RI yang diperkirakan akan terbit dalam waktu dekat. “Kami sedang menunggu surat dinas dari KPU RI yang kemungkinan besar akan terbit hari ini. Jika hasil Pilkada Balikpapan tidak tercatat dalam BRPK MK, artinya tidak ada sengketa hukum, dan kami dapat langsung melanjutkan proses penetapan pasangan calon terpilih,” kata Yudho, Selasa (7/1/2025).

Jika tidak ada sengketa hukum, Yudho menambahkan, KPU Balikpapan dapat melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan terpilih tiga hari setelah surat resmi diterima. Penetapan ini sangat penting untuk memastikan pelantikan kepala daerah terpilih bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Namun, Yudho juga mencatat bahwa KPU Balikpapan harus tetap memantau kemungkinan sengketa yang mungkin muncul dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dapat berdampak pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Balikpapan. “Kami perlu memastikan bahwa tidak ada TPS di Balikpapan yang menjadi objek sengketa terkait Pilgub. Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.

KPU Balikpapan telah melakukan koordinasi intensif dengan KPU RI dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada. Kejelasan mengenai status sengketa sangat krusial, menurut Yudho, untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan. “Kami berharap bisa menerima informasi terbaru secepatnya untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Yudho.

Dengan langkah ini, KPU Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam setiap tahapan Pilkada. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terbuka, sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutup Yudho. (Adv/KPU) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *