GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyoroti pentingnya penambahan jumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kelurahan dan sekretariat DPRD.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Senin (3/2/2025), Danang mengungkapkan bahwa kelurahan adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, dan membutuhkan lebih banyak tenaga untuk memenuhi permintaan layanan yang terus berkembang.
“Kami sangat mendesak penambahan jumlah penerimaan tenaga P3K, khususnya di kelurahan. Selama ini, tenaga yang ada tidak mencukupi untuk melayani seluruh kebutuhan administrasi dan publik di lapangan,” ujar Danang, usai rapat.
Saat ini, kelurahan-kelurahan di Balikpapan mengalami kekurangan tenaga P3K yang berdampak pada keterbatasan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Danang, tambahan tenaga ini akan sangat membantu agar layanan administrasi berjalan lebih lancar dan cepat.
Selain di kelurahan, DPRD juga meminta tambahan tenaga di sekretariat dewan, yang berperan penting dalam mendukung tugas administratif para anggota dewan. Peningkatan tenaga P3K ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan teknis yang mendukung kinerja DPRD.
Dalam perhitungan, Balikpapan membutuhkan sekitar 3.000 tenaga P3K untuk memenuhi kebutuhan di seluruh sektor pemerintahan. Saat ini, sekitar 2.020 tenaga telah melalui seleksi tahap pertama, dan tahap kedua akan menargetkan penambahan 700 orang lagi.
Danang berharap, dengan perkembangan jumlah penduduk yang diperkirakan mencapai satu juta jiwa dalam waktu dekat, pemerintah pusat dapat menambah kuota penerimaan tenaga P3K di Balikpapan. “Meskipun ada aturan mengenai masa kerja, kami tetap berharap agar tenaga yang sudah lama mengabdi dapat diprioritaskan dalam seleksi ini,” tambahnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga kerja di pemerintahan demi pelayanan yang lebih efisien dan efektif. (Adv/DPRD/BPP)







