DPRD Kota Balikpapan Bahas Pengembangan Pergudangan untuk Dukung Perekonomian Kota

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (6/2/2025) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penataan dan Pembinaan Gudang di Kota Balikpapan. RDP yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pergudangan yang lebih efisien dan mendukung perekonomian kota.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menekankan pentingnya pengelolaan pergudangan yang baik untuk memastikan keselamatan, kelancaran distribusi barang, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

“Pergudangan menjadi kebutuhan utama bagi kota ini. Dengan pengelolaan yang baik, kami berharap dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang dapat membantu mempercepat pembangunan kota,” ujar Andi Arif Agung.

Balikpapan sebagai kota yang memiliki akses terbatas dengan hanya dua jalur utama menuju pusat kota, yaitu jalur Muara Rapak dan Ringroad, menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan pergudangan. Andi Arif Agung menjelaskan bahwa kedua jalur tersebut memiliki potensi kerawanan yang berhubungan dengan keselamatan, terutama karena banyaknya kendaraan berat yang masuk ke kota. Untuk itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mengatur pengelolaan pergudangan secara lebih tertib.

“Penting bagi kami untuk membangun sistem yang dapat mengatasi masalah ini, dengan menata lokasi pergudangan dan mengatur prosedur operasional standar (SOP) yang lebih jelas. Ini adalah salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran distribusi barang di kota,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, Andi Arif Agung berharap bahwa melalui Raperda ini, pergudangan tidak hanya dapat berfungsi sebagai pusat distribusi barang, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

“Kami ingin pergudangan yang ada di Balikpapan berkembang menjadi kawasan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti yang terlihat di kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya dan Jakarta,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda tentang penataan pergudangan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berupaya untuk menciptakan sistem pergudangan yang lebih teratur, aman, dan dapat mendukung pengembangan perekonomian. Pemerintah berharap kebijakan ini akan memberi dampak positif bagi perekonomian Balikpapan dan menjadikan pergudangan sebagai salah satu sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi kota. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *