DPRD Balikpapan Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Tiga Hari Sebelum Ramadan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan, DPRD Kota Balikpapan meminta tempat hiburan malam untuk menghentikan operasional mereka guna menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam sebaiknya dilakukan tiga hari sebelum Ramadan dimulai, dengan batas akhir pada malam satu Ramadan.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha tempat hiburan malam agar bisa menutup operasional mereka tiga hari sebelum Ramadan. Namun, maksimalnya adalah pada malam satu Ramadan,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (13/2/2025). 

Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah selama Ramadan, seperti Salat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan persiapan menyambut Idul Fitri.

Iwan menegaskan bahwa aturan ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga norma dan ketertiban di masyarakat. Ia juga meminta pemerintah kota untuk lebih aktif dalam mengawasi tempat hiburan malam selama bulan suci ini.

“Kami meminta pemerintah kota untuk melakukan pengawasan yang ketat. Selain itu, kami juga berharap dapat menghimpun masukan dari masyarakat, termasuk dari netizen,” tambahnya.

Iwan menegaskan, jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi dan melanggar aturan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas tanpa kompromi. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan aturan yang sudah disepakati dapat dijalankan dengan baik.

“Kami meminta jika ada yang melanggar, sanksinya harus tegas, karena ini menyangkut eksistensi aturan di Kota Balikpapan,” kata Iwan.

Iwan juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam pada Ramadan tahun lalu. Menurutnya, tindakan tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi warga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di Balikpapan.

Dengan pengawasan yang ketat dan kepatuhan dari pelaku usaha hiburan malam, diharapkan Ramadan di Balikpapan dapat berlangsung lebih khusyuk dan kondusif. Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis selama bulan suci ini. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *