Oknum Anggota Lanal Balikpapan Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kabar duka kembali menyelimuti dunia jurnalisme, khusunya di Kalimantan Selatan. Seorang jurnalis perempuan, Juwita (23) ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan Kiram, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kepergiannya yang tragis bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga tetapi juga mengguncang kalangan jurnalis. 

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh seornag warga yang sedang melintas dilokasi kejadian dan menemukan tubuh Juwita tergeletak tak bernyawa di tepi jalan dengan kondisi yang mengundang tanya. Kematian Juwita ini mulanya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil pemeriksaan mengungkap banyak kejanggalan. Pasalnya, tak ditemukan luka akibat kecelakaan ditubuh Juwita dan kendaraannya pun dalam kondisi utuh tanpa keruskan. 

Yang lebih mencurigakan lagi, barang – barang berharga milik Juwita seperti ponsel, kartu identitas dan tas raib dari lokasi kejadian. Selain itu ditemukan juga luka lebam di leher dan beberapa tubuh lainnya yang memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban kekerasan. 

Kematian yang semula dianggap kecelakaan tunggal tersebut pun kini perlahan terkuak sebagai kasus pembunuhan. Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Pangkalan Angakatan Laut (Lanal) Balikpapan diduga kuat terlibat dalam kematian Juwita. 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, turut membenarkan kabar tersebut. Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (26/3) terungkap bahwa terduga pelaku adalah Kelasi Satu berinisial J yang merupakan anggota aktif Lanal Balikpapan. 

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Lanal Balikpapan berinisial J. Peristiwa ini terjadi di Banjarbaru pada Sabtu 22 Maret 2025,” kata Mayor Laut Ronald Ganap. 

Ronald menyatakan bahwa terduga telah diamankan oleh Polisi Militer Angakatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan. Ia juga memastikan proses hukum akan berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Kami memastikan tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Jika terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Ditanya mengenai motif pelaku, Ronald menyampaikan bahwa pihak penyidik hingga kini masih mendalami nya. Sebagaimana diketahui, Kelasi Satu J sendiri telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu tahun berdinas di Lanal Balikpapan. 

Penyidik lanjut Ronald, juga masih menelusuri keberadaan J di Banjarbaru dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi. 

“Kami masih mendalami hubungan antara korbqn dan pelaku. Kami mohon kesabarqn rekan-rekan media dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban instituai, TNI AL turut menyampaikan belangsungkawa kepada keluarga korban dan juga memastikan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini. 

“Kami atas nama TNI AL mengucapkan belangsungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan jika terbukti bersalah, pelaku akan menerima sanksi yang setimpal,” tutupnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *