GARVI.ID, BALIKPAPAN – Sebanyak 186 bilah senjata tajam diamankan selama pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025 di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Razia gabungan ini digelar oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama sejumlah stakeholder pelabuhan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama masa arus mudik dan balik.
Senjata tajam yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, seperti parang, arit, egrek, dan pisau. Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo, mengatakan seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Mako Polsek untuk proses lebih lanjut.
“Senjata-senjata tajam ini berhasil kami amankan dari para penumpang selama pelaksanaan Posko Lebaran 2025. Barang-barang ini kini diamankan di mako dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar AKP Hary.
Razia ini bertujuan mencegah potensi konflik antarpemudik di atas kapal serta meminimalisir peredaran barang berbahaya selama pelayaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama dalam rangka mendukung tema nasional “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapkan banyak penumpang membawa senjata tajam sebagai oleh-oleh atau kenang-kenangan dari masa kerja di Kalimantan. Namun, sesuai prosedur pelayaran, membawa barang berbahaya tanpa izin resmi tetap dilarang.
“Meski tujuannya sebagai kenang-kenangan, tetap tidak boleh membawa senjata tajam tanpa surat izin. Ini berbahaya bagi penumpang lain selama pelayaran,” jelas Sangidun.
Ia juga mengimbau calon penumpang agar melaporkan barang bawaan yang masuk kategori pengecualian kepada petugas sebelum naik kapal, demi kelancaran proses keberangkatan.
Barang hasil razia tersebut akan dimusnahkan jika tidak diambil oleh pemiliknya dalam batas waktu yang ditentukan. Pemusnahan akan dilakukan secara kolektif bersama instansi terkait di kawasan Pelabuhan Semayang. (*)







