PKS–PPP Setujui RPJMD Balikpapan 2025–2029, Usulkan Solusi Konkret Transportasi hingga Penguatan Nilai Spiritual

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pandangan akhir fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (4/8/2025), di Gedung Parkir Kelandasan.

Juru Bicara Fraksi, Laisa Hamisah, menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman.” Menurutnya, visi ini menuntut komitmen serius dari seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, pembangunan harus dijalankan dengan prinsip pemerintahan yang baik, yakni transparan, taat hukum, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Laisa.

Fraksi juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Targetnya, pada 2030, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menyumbang 55 persen dari total pendapatan daerah. Namun, mereka menekankan pentingnya optimalisasi peran BUMD, pengelolaan aset daerah yang produktif, serta kemitraan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL).

“Kami mendorong agar potensi daerah digali lebih dalam dan kerja sama lintas sektor diperkuat untuk mempercepat kemandirian fiskal kota,” tambahnya.

Di sektor kependudukan, Fraksi PKS–PPP mengapresiasi pendataan penduduk non-permanen sebagai dasar perencanaan layanan publik, terutama di tengah pertumbuhan penduduk yang mencapai 2,1 persen per tahun.

Untuk bidang transportasi, fraksi mendukung pengembangan sistem angkutan massal, khususnya penambahan koridor Bus Rapid Transit (BRT). Mereka juga mengusulkan pembangunan infrastruktur pendukung di simpul-simpul kemacetan.

“Kami mengusulkan pembangunan jalan baru atau flyover di titik rawan macet seperti Simpang Rapak dan Simpang 4 Balikpapan Baru,” kata Laisa.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, fraksi juga mendorong integrasi nilai-nilai keimanan dalam pemerintahan. Salah satu usulan konkret adalah menggiatkan gerakan salat berjamaah di kalangan ASN dan anggota dewan beragama Islam.

“Ini bagian dari upaya membangun karakter dan keteladanan di tengah dinamika pembangunan kota,” ungkapnya.

Mengakhiri pandangan fraksi, Laisa menegaskan bahwa Fraksi Gabungan PKS–PPP menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *