GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan akan menggelar Operasi Yustisi Sampah pada September hingga Oktober 2025. Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan operasi ini bertujuan menekan perilaku warga maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan.
“Masih banyak masyarakat yang buang sampah di luar tempatnya, bahkan ke sungai atau drainase. Karena itu kami lakukan operasi yustisi agar aturan bisa ditegakkan. Kalau tertib, kota akan bersih dan nyaman,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (9/9/2025).
Dalam aturan tersebut, warga dilarang membuang sampah di luar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau halte sampah, membakar sampah, membuang bangkai hewan di fasilitas umum, hingga membuang sampah dari atas kendaraan. Termasuk pula larangan membuang sampah ke TPS dengan volume lebih dari satu meter kubik serta membuang di luar jam yang ditetapkan, yakni pukul 18.00–06.00 Wita.
Bagi pelanggar, sanksi yang dikenakan bersifat berjenjang. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga denda administratif sebesar Rp100 ribu atau kerja sosial. Untuk pelanggaran berat, ancamannya kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
“Bukan hanya warga, pelaku usaha juga wajib memilah sampah sejak dari sumbernya. Restoran, kafe, dan perkantoran tidak boleh lagi membuang sampah campur ke TPS. Kalau tidak dipilah, itu juga pelanggaran,” jelas Sudirman.
Ke depan, DLH Balikpapan berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Fasilitas ini menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, sehingga kota tetap bersih dan ramah lingkungan.
Pemkot mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan memulai dari rumah, memilah sampah, dan membuang residu sesuai aturan.
“Balikpapan indah karena kita peduli. Mari kita wujudkan kota bersih, hijau, dan sehat dengan tertib mengelola sampah,” pungkas Sudirman. (Adv/Diskominfo/Bpp)







