GARVI.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Dari operasi tersebut, 10 tersangka diamankan dengan barang bukti 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi.
Salah satu kasus yang paling menonjol terjadi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Seorang pria berinisial IF, warga Sumatra Utara yang pernah terjerat kasus serupa, ditangkap saat tiba dari Jakarta. Polisi menemukan 1.029 gram sabu dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan rapi dalam lipatan pakaian di koper miliknya.
“Ini jaringan baru yang mencoba masuk ke Kalimantan Timur dengan jalur udara. Modusnya cukup rapi, tapi berhasil kami gagalkan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, Selasa (16/9/2025).
Kasus lain terungkap di sebuah rumah di Jalan P. Suryansyah, Karang Mumus, Samarinda. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 1.001 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi. Dua tersangka yang ditangkap diketahui juga terkait dengan jaringan asal Sumatra Utara.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan hingga ke Kelurahan Lempake, Samarinda. Dari sana, diamankan 1.460,3 gram sabu yang diduga milik jaringan lokal. Barang haram itu disita dari seorang kurir yang bertugas mengedarkan sabu ke sejumlah titik di Samarinda.
“Setiap kurir mendapat upah antara Rp1,25 juta hingga Rp15 juta sekali pengantaran. Peredaran ini terorganisasi dengan rapi, tapi kami terus berupaya memutus mata rantainya,” jelas Arif.
Ia menambahkan, dengan barang bukti yang disita, diperkirakan sekitar 21 ribu orang berhasil terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba. “Ini bukan sekadar soal angka barang bukti, tapi soal nyawa generasi muda yang bisa terjerumus bila peredaran ini tidak dihentikan,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Polisi juga memburu aktor intelektual di balik jaringan yang memasok narkoba dari luar pulau.
“Pengungkapan ini jadi bukti bahwa peredaran narkoba di Kaltim bukan hanya persoalan lokal, tapi juga lintas provinsi. Kami tidak akan berhenti sampai para bandar besar tertangkap,” tutup Arif. (/ba)







