GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Asky Rizal Toding, akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah tindakannya saat bersitegang dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Samarinda menuai sorotan publik.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video pada Rabu (21/10/2026), Asky mengakui sikapnya saat insiden di halaman Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (19/10/2026), merupakan tindakan yang keliru dan tidak dapat dibenarkan.
“Saya Asky Rizal Toding yang saat ini bertugas sebagai ajudan Bapak Gubernur Kaltim secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan mahasiswa dan warga masyarakat atas sikap arogansi saya,” kata Asky.
Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa dan masyarakat. Asky juga menegaskan bahwa perilaku tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya.
“Saya menyadari bahwa tindakan saya tersebut adalah sebuah kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan serta tidak ada pembenaran atas perbuatan saya,” ujarnya.
Asky menyebut tindakannya terjadi secara spontan dan bukan atas perintah pihak lain. Ia berjanji menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapa pun,” katanya.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya yang dinilai berlebihan saat menghadapi mahasiswa.
“Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas semua tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” tuturnya.
Berawal dari Aksi Protes Karhutla
Insiden yang menyeret nama ajudan gubernur itu terjadi saat GMNI menggelar aksi unjuk rasa di Samarinda, Senin (19/10/2026). Mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, perselisihan antara mahasiswa dan pengawal gubernur terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Permintaan maaf Asky menjadi respons terbuka atas perilakunya dalam insiden itu. Sementara itu, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran kedinasan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. (/*)
