Balikpapan Diselimuti Asap, Pemkot Alihkan Pembelajaran ke Rumah Selama Tiga Hari

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kepungan asap. Mulai Rabu (14/10/2026), kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di bawah kewenangan pemkot dialihkan ke pembelajaran dari rumah selama tiga hari.

Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat (16/10/2026) dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada peserta didik akibat paparan asap.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, keputusan itu diambil setelah pemerintah kota berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta mempertimbangkan masukan masyarakat.

“Melihat kondisi Balikpapan dan asap ini, serta masukan dari masyarakat, dengan pertimbangan menjaga kesehatan anak-anak kita, mulai besok Rabu kita mengambil langkah untuk sekolah jarak jauh,” ujar Rahmad, Selasa (13/10/2026).

Menurut Rahmad, kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai. Meski hujan sempat mengguyur Balikpapan pada Selasa, pemerintah kota memilih tidak mengambil risiko terhadap kesehatan pelajar.

Pemkot akan memantau perkembangan kondisi udara selama tiga hari pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka dapat kembali digelar atau pembelajaran jarak jauh perlu diperpanjang.

“Kita lihat dulu tiga hari ke depan. Kalau memang asap ini mulai reda, nanti kita evaluasi. Langkah ini harus kita ambil untuk menjaga anak-anak kita, jangan sampai terdampak terhadap kesehatannya,” kata Rahmad.

Ia menegaskan, peralihan pembelajaran ke rumah bukan berarti sekolah diliburkan. Peserta didik tetap wajib mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing sekolah.

Rahmad juga meminta orang tua ikut memastikan anak-anak menjalankan kewajiban belajar selama kebijakan tersebut berlaku. Sekolah tetap diminta memantau kehadiran peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh.

“Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, memastikan mereka tetap absen dan belajar seperti biasa. Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tuturnya.

Kebijakan ini ditujukan terutama bagi jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.

Sementara itu, pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, Pemkot Balikpapan akan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk mengoordinasikan langkah perlindungan bagi pelajar di tengah kondisi udara yang memburuk.

Evaluasi kondisi udara dalam beberapa hari ke depan akan menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Pemerintah berharap kegiatan belajar tatap muka dapat kembali berlangsung setelah kondisi udara dinilai lebih aman bagi peserta didik. (/*)