GARVI.ID, BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyebut saat ini terdapat delapan tempat pemotongan unggas dan ayam di Balikpapan yang telah mengantongi sertifikasi halal.
Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan terkait perkembangan sertifikasi halal rumah potong di kota ini, Rabu (25/2/2026).
“Sudah ada delapan. Cukup lah, bahkan kita termasuk yang terbesar di Kalimantan,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan, proses sertifikasi halal dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Menurutnya, sertifikasi halal, khususnya untuk pemotongan hewan, menjadi hal penting bagi masyarakat Balikpapan yang mayoritas Muslim.
“Ini penting, terutama untuk pemotongan hewan. Kita ingin prosesnya lebih syariah, lebih paten, dan terjamin,” katanya.
Meski demikian, Rahmad membuka peluang penambahan lokasi bersertifikat halal di sejumlah wilayah, termasuk pasar tradisional. Ia berharap ke depan pembinaan dan pengawasan dapat menjangkau seluruh daerah.
“Mudah-mudahan ke depan binaan seperti ini ada di setiap daerah, terutama di pasar-pasar,” ucapnya.
Menanggapi informasi bahwa Pasar Pandansari belum memiliki fasilitas pemotongan bersertifikat halal, Rahmad mengaku akan segera berkoordinasi untuk melakukan sosialisasi.
“Nanti akan kita sosialisasikan melalui Kemenag,” tegasnya.
Tak hanya rumah potong, Rahmad juga menyoroti pentingnya jaminan halal pada produk olahan yang dijual pelaku usaha kecil, seperti pedagang pentol dan salome yang banyak digemari masyarakat.
“Yang paling penting itu makanan yang langsung dikonsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan kehalalannya, karena makanan itu masuk ke tubuh kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek halal dan tayyib atau baik menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah kota berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap guna menjamin keabsahan produk pangan yang beredar.
“Kalau makanan itu halal dan baik, insyaallah membawa keberkahan bagi kehidupan kita,” kata Rahmad. (Adv/Diskominfo/Bpp)
