GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan dan pembinaan gudang, guna merespons kebutuhan kota yang kian meningkat sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Balikpapan belum memiliki regulasi khusus mengenai keberadaan dan pengelolaan gudang. Padahal, keberadaan gudang memiliki peran penting dalam kelancaran distribusi logistik dan pasokan kebutuhan masyarakat.
“Balikpapan belum memiliki Perda tentang penataan gudang, dan ini sangat krusial. Sebagai kota penyangga utama, kita harus bersiap menghadapi pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Bagus dalam rapat penyampaian nota penjelasan wali kota terhadap Raperda Penataan Gudang, Kamis (5/6/2025).
Bagus juga menyoroti pentingnya pengaturan lokasi gudang agar tidak mengganggu mobilitas dalam kota. Ia menilai, idealnya gudang-gudang terletak di luar pusat kota demi memperlancar arus barang dari pelabuhan ke lokasi tujuan.
“Distribusi barang seperti kebutuhan pokok, sandang, hingga elektronik harus efisien. Lokasi gudang yang tertata bisa mempermudah pergerakan dari pelabuhan ke konsumen, sekaligus menghindari kemacetan di wilayah padat penduduk,” jelasnya.
Menurutnya, perdagangan adalah sektor vital yang harus difasilitasi dengan infrastruktur yang baik. Sebab sebagian besar distributor di Balikpapan memerlukan gudang sebagai sarana penyimpanan sebelum barang sampai ke pasar.
Selain memperlancar aktivitas niaga, regulasi ini juga diharapkan mampu membuka peluang usaha baru dalam sektor sewa-menyewa gudang, jasa keamanan, hingga transportasi logistik.
“Penataan gudang yang tertib akan memberi dampak positif, termasuk terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan perizinan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD, guna memperkuat sistem logistik kota yang semakin strategis dalam menopang IKN. (Adv/Diskominfo/BPP)
