GARVI.ID, NUSANTARA – Kepastian batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan daerah sekitarnya kini resmi ditetapkan. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan pelayanan publik menjelang perubahan status IKN menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.
Penegasan batas tersebut dituangkan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta tiga pemerintah daerah: Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).
Langkah ini tidak hanya memperjelas batas administrasi, tetapi juga menjadi dasar sinkronisasi tata ruang, perencanaan infrastruktur, dan pelayanan publik di wilayah sekitar IKN.
Bersamaan dengan itu, Otorita IKN juga menandatangani kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pendidikan dengan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Program ini menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) berbasis keberlanjutan, sejalan dengan visi pembangunan IKN sebagai kota cerdas dan hijau.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak. Dengan batas wilayah yang sudah jelas, kami bisa melanjutkan pembangunan tahap kedua dan menyiapkan SDM agar siap menjadi bagian dari IKN,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menilai proses penetapan batas IKN berlangsung cepat dan efisien.
“Biasanya penegasan batas wilayah memakan waktu dua hingga tiga tahun. IKN termasuk cepat, dan kami segera menyiapkan peraturan menterinya,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut kesepakatan ini sebagai bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Batas wilayah ini menjadi dasar hukum pembangunan yang adil dan memperkuat pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Deputi BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menegaskan tindak lanjut teknis akan segera dilakukan.
“Awal tahun depan kami mulai pemetaan berskala 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ungkapnya.
Penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menandai bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, serta berkelanjutan. (/*)











