GARVI.ID, PPU – Dalam upaya memetakan kawasan rawan narkoba di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala desa, lurah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat, dan berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (17/10).
Sekretaris DPMD Kabupaten PPU, Yayu Ekapratiwi, yang mewakili Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba di desa dan kelurahan di Kabupaten PPU.
“Kami mengundang perangkat desa dan kelurahan agar memahami cara mengisi formulir survei serta menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan PPU,” ujarnya.
Yayu menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat desa dan kelurahan, yang diharapkan dapat mempermudah DPMD dalam proses koordinasi pengisian survei melalui tautan yang dapat diakses secara daring.
“Survei ini dilakukan oleh BNN Kaltim melalui link yang telah diberikan. Masing-masing kepala desa atau lurah akan menilai kondisi desanya apakah rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dalam survei ini, diharapkan 30 orang dari setiap desa dan kelurahan berpartisipasi, untuk memberikan gambaran mengenai gejala sosial dan dampak yang mungkin ditimbulkan akibat peredaran narkoba. Survei juga melibatkan dua aparat penegak hukum, yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Dari survei ini, kami berharap dapat mengidentifikasi desa atau kelurahan mana yang dianggap rawan, sehingga langkah-langkah preventif dapat segera dilakukan,” jelas Yayu.
Ia menambahkan bahwa BNN Kaltim, bersama DPMD dan jajaran Pemkab PPU lainnya, akan menganalisis bentuk pencegahan yang perlu dilakukan sesuai hasil survei. DPMD Kabupaten PPU juga akan terus memantau situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba di desa dan kelurahan.
“Sehingga hasil survei ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPMD melalui pelaksanaan berbagai program kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Adv/PPU)











