GARVI.ID, BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui UPTD Pengelolaan Parkir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar di sejumlah kawasan usaha dan pusat kuliner di Kota Balikpapan.
Sebagai langkah penertiban, tim Dishub melakukan monitoring dan koordinasi terhadap sejumlah juru parkir liar pada Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait praktik parkir yang dinilai tidak tertib dan meresahkan pengguna jasa parkir.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan penataan parkir berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai aturan. Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas juru parkir liar di sejumlah titik,” ujar Fadli.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa juru parkir telah diarahkan untuk berkoordinasi dan bergabung ke Gedung Parkir Klandasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Dishub.
Sementara itu, sejumlah lokasi lainnya masih menunggu proses koordinasi lanjutan bersama pemilik usaha serta pihak terkait guna menyelesaikan administrasi dan penataan sistem pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Menurut Fadli, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin sistem parkir di Kota Balikpapan lebih teratur dan tidak ada lagi praktik parkir yang merugikan masyarakat maupun mengganggu ketertiban,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan juru parkir liar tidak hanya berdampak pada ketidaknyamanan pengguna jasa parkir, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban di kawasan usaha dan pusat keramaian.
Karena itu, Dishub Balikpapan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan yang tidak sesuai aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik,” tambahnya.
Dishub Balikpapan memastikan pengawasan dan penataan parkir akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan profesional di Kota Balikpapan. (Adv/Diskominfo/Bpp)
