Diskominfo PPU Kembangkan Portal Satu Data untuk Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral

GARVI.ID, PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengembangkan portal Satu Data, yang memungkinkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginput data secara mandiri. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas data statistik sektoral melalui pemanfaatan teknologi informasi, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menjelaskan bahwa portal ini dirancang untuk memberikan akses terbuka bagi OPD sebagai produsen data.

“Melalui portal ini, setiap OPD dapat menginput data sektoral secara langsung. Hal ini memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan standar dan kebutuhan daerah,” jelas Fitriani mewakili Kepala Diskominfo PPU, Khairudin.

Diskominfo, sebagai walidata, bertanggung jawab menerima dan mengelola data statistik sektoral dari berbagai instansi. Portal ini menggunakan domain .go.id yang telah disiapkan sejak 2022 oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai platform publikasi data berskala nasional.

Fitriani menjelaskan perbedaan portal ini dengan situs OPD lain, seperti milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kalau website Bapenda fokus pada layanan pajak, seperti pembayaran dan penagihan, portal Satu Data lebih fokus pada data statistik sektoral yang bersifat general untuk keperluan analisis dan kebijakan,” katanya.

Pengembangan portal ini juga bertujuan menyediakan data yang akurat, relevan, dan terkini bagi pimpinan daerah, stakeholder, hingga masyarakat. Portal tersebut diharapkan menjadi sumber informasi yang bermanfaat, termasuk bagi penelitian akademik.

“Ke depan, portal ini bisa digunakan mahasiswa, dosen, hingga masyarakat umum untuk penelitian. Namun yang terpenting adalah sebagai acuan bagi pimpinan daerah dalam membuat kebijakan,” tambahnya.

Fitriani menyebut portal ini mulai dikembangkan sejak Mei 2023 dan kini memasuki tahap penyempurnaan. Diskominfo PPU berencana mensosialisasikan portal ini secara bertahap kepada masyarakat setelah pengembangannya rampung.

“Saat ini masih fokus untuk OPD dan kecamatan. Ke depan, kami akan sosialisasikan lebih luas agar portal ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan,” pungkasnya. (Adv/PPU)