GARVI.ID, BALIKPAPAN — Warga Balikpapan yang ingin menambah keterampilan kerja atau mengembangkan usaha mendapat kesempatan mengikuti program pelatihan peningkatan keterampilan yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan.
Program tersebut menyasar pencari kerja, pekerja aktif hingga warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelatihan diberikan berdasarkan kebutuhan peserta, sehingga jenis keterampilan yang diajukan tidak harus mengikuti kelas yang sudah ditentukan pemerintah.
Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan masyarakat dapat mengusulkan jenis pelatihan sesuai kebutuhan mereka. Syaratnya, terdapat sedikitnya lima hingga 10 orang yang memiliki kebutuhan keterampilan serupa.
“Jenis pelatihannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya ingin belajar cukur rambut, laundry, atau membuat kue. Kalau sudah ada lima sampai 10 orang dengan kebutuhan yang sama, usulannya bisa kami ajukan,” kata Adamin, Selasa (15/9/2026).
Namun, pengajuan tidak berhenti pada keikutsertaan dalam pelatihan. Peserta harus menyertakan komitmen pemanfaatan keterampilan setelah pelatihan selesai.
Komitmen tersebut dapat berupa rencana membuka usaha, meningkatkan kapasitas produksi, maupun penyerapan tenaga kerja. Misalnya, kelompok masyarakat yang mengikuti pelatihan kuliner berkomitmen membuka usaha makanan, atau perusahaan mengajukan pelatihan dengan kesiapan mempekerjakan tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan.
Adamin menyebut sejumlah usulan yang memenuhi persyaratan telah direalisasikan. Salah satunya pelatihan bidang tata boga. Sementara itu, Disnaker masih membuka pengumpulan usulan dari masyarakat melalui kelurahan maupun langsung ke kantor Disnaker.
“Yang kami lihat bukan hanya pelatihannya, tetapi setelah selesai ada keberlanjutan. Karena itu harus ada pernyataan untuk membuka usaha, meningkatkan produksi, atau menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Untuk pelatihan kuliner, kapasitas setiap kelas maksimal 20 peserta. Apabila jumlah peserta telah memenuhi kuota, usulan berikutnya akan masuk pada tahap pelaksanaan selanjutnya.
Program ini merupakan bagian dari skema pelatihan nasional yang dibiayai pemerintah pusat. Untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, pemerintah pusat menyiapkan kuota sebanyak 4.800 peserta.
Menurut Adamin, Balikpapan berpeluang memperoleh alokasi lebih cepat apabila usulan masyarakat segera masuk dan memenuhi persyaratan.
Kesempatan pengajuan masih dibuka hingga pelaksanaan program pada Desember 2026. Disnaker mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang kerja dan usaha mandiri.
Usulan dapat disampaikan melalui kelurahan atau langsung kepada Disnaker Kota Balikpapan. (Adv/Diskominfo/Bpp)
