GARVI.ID, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para kader. Bimtek ini digelar di Sulawesi Selatan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu.
Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, secara resmi membuka Bimtek tersebut secara daring pada Senin (21/10/2024).
Bimtek bertema “Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Pelayanan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini diadakan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya Posyandu dalam melayani masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki manajemen dan pelayanan Posyandu.
“Posyandu kini menjadi mitra pemerintah desa yang penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Posyandu tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tapi juga sebagai penggerak pembangunan di desa. “Sebagai bagian dari kewenangan desa, Posyandu memainkan peran penting dalam otonomi desa,” lanjutnya.
Zainal berharap peserta Bimtek mampu memahami kebijakan enam bidang SPM sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, dan mengaplikasikannya dalam tugas mereka di lapangan.
Garda Terdepan Pelayanan Gizi
Sementara itu, Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Sri Kusuma Wanahyu, menegaskan bahwa Posyandu merupakan garda terdepan dalam upaya peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat desa.
“Posyandu adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan di desa yang dikelola langsung oleh masyarakat. Fungsinya mirip dengan PKK, RT/RW, dan karang taruna, semuanya bertujuan memperkuat kesejahteraan desa,” ujar Sri Kusuma.
Ia berharap, melalui Bimtek ini, peserta memiliki pemahaman yang sama tentang arah kebijakan Posyandu sehingga sinergi antarperangkat daerah dapat terjalin dengan baik, terutama dalam menjalankan enam bidang SPM yang meliputi kesehatan, sosial, pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), permukiman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Sinergi ini penting untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan, terutama bagi kesehatan ibu dan anak,” tutupnya. (Adv/PPU)
