DPMD PPU Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Bumdes

GARVI.ID, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa (Pemdes) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa upaya ini akan diimplementasikan melalui coaching clinic dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola Bumdes.

Tita menilai bahwa setiap desa di seluruh kecamatan Kabupaten PPU memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam mengelola Bumdes. Oleh karena itu, DPMD merasa perlu memberikan pendampingan agar pengelolaan Bumdes dapat berjalan sesuai harapan, yakni mampu mengoptimalkan potensi ekonomi sektor usaha yang dijalankan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa tersebut.

“Kami dari DPMD akan menyiapkan tim pendamping dan meningkatkan SDM untuk membantu mengatasi kesulitan yang mereka hadapi,” ujar Tita, Selasa (15/10).

DPMD menyadari pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat desa agar usaha desa dapat berjalan secara optimal. “Memang tidak gampang, namun dengan adanya coaching clinic dan Bimtek ini, mereka akan lebih mudah memahami fungsi dan tugasnya,” tambahnya.

Senada, Zulbair Amin menjelaskan bahwa pengelolaan Bumdes seharusnya mirip dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, tujuan utama Bumdes adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan mengunjungi desa-desa di seluruh PPU, ia mencatat masih banyak hal yang perlu diperhatikan.

“Kami melakukan kunjungan langsung ke kantor Bumdes dan menemukan beberapa kelemahan dalam pengelolaan, baik dari segi administrasi maupun keuangan,” ungkap Zulbair.

Menurut Zulbair, pengurus Bumdes seharusnya memiliki minat dan keahlian dalam pengelolaan bisnis. Namun, kenyataannya masih banyak pengurus Bumdes yang hanya ditunjuk untuk mengisi struktur kepengurusan tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan usaha desa. Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan Bumdes yang kurang efektif berpengaruh pada sistem upah atau honorarium pengurus, sehingga tidak semua orang bersedia mengisi struktur pengurus Bumdes.

Berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan masukan dari masyarakat, DPMD memutuskan untuk membantu Bumdes agar dikelola dengan lebih baik. (Adv/PPU)