GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025). Dalam sidang tersebut, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi fokus pembahasan, yakni Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Penataan serta Pembinaan Gudang.
Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKB, Hamit, menilai kedua Raperda ini sangat penting karena menyentuh dua sisi strategis pembangunan—yakni kesetaraan sosial dan ketertiban ekonomi.
“Raperda ini bukan hanya tentang regulasi, tapi tentang arah kebijakan. Pemerintahan yang berperspektif gender akan memastikan laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, dan manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan,” ujar Hamit dalam forum paripurna.
Ia menjelaskan, kesetaraan gender harus menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, tanpa kebijakan yang inklusif, pembangunan akan cenderung timpang dan tidak adil.
“Kesetaraan bukan sekadar slogan, tapi fondasi agar pembangunan bisa dirasakan oleh semua kalangan,” tegasnya.
Selain itu, Hamit menyoroti pentingnya penertiban aktivitas pergudangan yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan dan tata ruang. Ia menilai, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang perlu memuat aturan tegas soal izin, lokasi, serta dampak terhadap lingkungan.
“Masih banyak gudang yang berdiri di kawasan perumahan tanpa izin atau digunakan tidak sesuai peruntukan. Pemerintah harus menertibkan itu agar tidak merugikan warga,” ujarnya.
Menurutnya, aturan baru tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum yang jelas dalam mengatur zonasi gudang, termasuk penegakan sanksi bagi pelanggar.
“Raperda ini harus tegas. Harus ada batasan mana yang boleh dan tidak boleh, serta sanksi yang benar-benar diterapkan,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Hamit juga mengingatkan semangat Hari Santri dan Sumpah Pemuda sebagai momentum memperkuat nilai kebangsaan di tengah kerja legislatif.
“Ulama dan santri telah memberi teladan perjuangan dan keikhlasan bagi bangsa. Semangat itu harus kita teruskan dalam membangun Balikpapan yang tertib, adil, dan berdaya saing,” tuturnya.
Ia berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat disempurnakan secara menyeluruh sebelum disahkan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendorong tata pemerintahan yang inklusif serta berkeadilan sosial. (Adv/DPRD/Bpp)
