DPRD Balikpapan Bahas Raperda Kota Ramah Lansia untuk Hadapi Peningkatan Jumlah Lansia

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 11 Februari 2025, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Ramah Lanjut Usia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) yang signifikan di Balikpapan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, jumlah lansia di kota ini tercatat sekitar 59 ribu jiwa. Jumlah tersebut diperkirakan akan melonjak menjadi 202 ribu jiwa pada tahun 2045, dengan laju pertumbuhan sebesar 28,05 persen.

“Populasi lansia di Balikpapan menempati urutan ketiga terbanyak di Kalimantan Timur. Selain itu, usia harapan hidup (UHH) juga mengalami kenaikan, dari 74,41 tahun pada 2019 menjadi 75,87 tahun pada 2024,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan pentingnya kebijakan yang mendukung kesejahteraan lansia, terutama karena Balikpapan saat ini tengah berada dalam fase bonus demografi, yang ditandai dengan banyaknya penduduk usia produktif. Namun, ia mengingatkan bahwa setelah fase ini berlalu, jumlah lansia akan meningkat pesat, sehingga perlu disiapkan lingkungan yang mendukung secara sosial, ekonomi, dan fisik.

“Peningkatan jumlah lansia membawa tantangan besar, mulai dari sektor kesehatan hingga infrastruktur. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan kota ini dengan kebijakan dan fasilitas yang ramah lansia,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah lansia dapat berdampak positif jika mereka tetap sehat, aktif, dan produktif. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik, populasi lansia bisa menjadi beban bagi perekonomian dan sistem kesejahteraan sosial.

Raperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung lansia agar tetap mandiri dan produktif. Dengan adanya kebijakan, layanan, pengaturan, dan infrastruktur yang tepat, diharapkan lansia dapat menua dengan aktif dan berkualitas.

Melalui Raperda ini, DPRD Balikpapan berharap dapat menciptakan kota yang ramah lansia, dengan menyediakan fasilitas yang memenuhi hak lansia serta meningkatkan kesejahteraan sosial mereka. (Adv/DPRD/BPP)