GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif mengenai kolaborasi pemberdayaan masyarakat. FGD yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar program pemberdayaan di Balikpapan menjadi lebih terarah dan efektif, Selasa (5/11/2024).
Diskusi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, perwakilan pemerintah, serta organisasi masyarakat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk mewujudkan kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat, dengan dukungan kebijakan serta anggaran yang tepat. “Raperda ini kami usulkan agar kolaborasi pemerintah dan masyarakat semakin nyata. Kami ingin agar dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah dapat memperkuat keberhasilan program pemberdayaan masyarakat,” ujar Gasali.
Ia menambahkan bahwa semangat gotong royong warga Balikpapan sudah tinggi, namun memerlukan dukungan pemerintah untuk memaksimalkan hasilnya. “Antusiasme warga sudah tinggi, hanya perlu dukungan pemerintah agar inisiatif warga dalam memperbaiki lingkungan sekitar berjalan optimal,” lanjutnya.
Dalam diskusi ini, peran pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan turut menjadi sorotan. DP3AKB diharapkan dapat mengatur regulasi yang mendorong kelancaran program pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan. Gasali menyebut bahwa melalui Raperda ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam satu wadah terintegrasi, sehingga arah pemberdayaan sejalan dengan visi pembangunan kota.
Gasali juga menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan yang selama ini lebih banyak berjalan di tingkat kecamatan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, kelurahan, yang dekat dengan masyarakat, justru kurang dilibatkan. “Kami berharap agar program ini dapat dijalankan langsung di tingkat kelurahan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Gasali. Ia menekankan pentingnya kelurahan sebagai pelaksana utama dan mitra strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
DPRD Kota Balikpapan pun mengusulkan agar program-program pemberdayaan di masa mendatang dilaksanakan di tingkat kelurahan, sehingga kebutuhan warga dapat direspon lebih cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. DPRD juga mendorong adanya alokasi anggaran khusus bagi kelurahan agar kegiatan lebih fokus dan terkoordinasi.
Jika Raperda ini disahkan, DPRD berharap pemerintah kota tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga memberikan dukungan kebijakan yang kuat bagi pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum dalam program pemberdayaan. Dengan terlaksananya FGD ini, DPRD Kota Balikpapan berharap Raperda tentang kolaborasi pemberdayaan masyarakat segera terealisasi, agar semangat gotong royong antara warga dan pemerintah semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)











