DPRD Balikpapan Soroti Masalah Layanan BPJS Kesehatan, Desak Sosialisasi yang Lebih Masif

GARVI.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan mengungkap sejumlah masalah dalam pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk keluhan pasien yang dipulangkan setelah tiga hari dirawat meski belum pulih sepenuhnya. Padahal, BPJS Kesehatan mengklaim bahwa pasien berhak mendapatkan perawatan hingga benar-benar sembuh.

Masalah ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Balikpapan dengan BPJS Kesehatan baru-baru ini. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menyebut kurangnya sosialisasi sebagai penyebab utama.

“BPJS mengklaim pelayanan sudah sesuai prosedur, tapi faktanya banyak keluhan di lapangan,” kata Sufyan, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, minimnya informasi tentang prosedur layanan BPJS, termasuk 144 jenis penyakit yang biayanya ditanggung, membuat masyarakat sering salah paham.

“Informasi ini harus sampai ke masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman tentang layanan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Sufyan menilai BPJS perlu memperkuat sosialisasi tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada rumah sakit mitra. Langkah ini penting untuk menghindari penyimpangan dari pihak rumah sakit yang memanfaatkan ketidaktahuan pasien.

“Rumah sakit juga harus paham tanggung jawab mereka. Jika ada yang melanggar, BPJS jangan ragu memutus kontrak kerja sama,” tambahnya.

Ia mendorong agar sosialisasi ini dilakukan secara masif dan berkelanjutan, termasuk melalui media digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

“Perkembangan teknologi bisa dimanfaatkan BPJS untuk menyebarkan informasi tentang layanan mereka secara efektif,” sarannya.

Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen mengawal peningkatan layanan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari prioritas pemerintah kota dalam menyediakan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat. (*)