GARVI.ID, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Alwi Al Qadri dan dihadiri Wali Kota Rahmad Mas’ud, jajaran Forkopimda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan OPD. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju pembahasan dan penetapan APBD 2026 sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam dokumen KUA-PPAS yang disetujui, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp3,83 triliun, dengan rencana belanja Rp4,28 triliun. Defisit sekitar Rp450 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Alwi menegaskan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan kebermanfaatan setiap program. “Ini bukan sekadar angka, tapi arah pembangunan kota. Kami ingin setiap program yang disepakati betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud menekankan bahwa anggaran 2026 akan diarahkan pada sektor-sektor prioritas. “Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan transportasi publik akan menjadi fokus utama. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” tegasnya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini juga disebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. DPRD dan Pemkot berkomitmen membuka akses informasi agar publik dapat memantau alokasi anggaran. “Masyarakat punya hak tahu ke mana uang daerah dibelanjakan,” kata Alwi.
Setelah penandatanganan, tahapan berlanjut pada pembahasan rinci rancangan APBD 2026 yang ditargetkan rampung dan disahkan tepat waktu. Kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan APBD yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kota. (Adv/DPRD/BPP)













