DPRD dan Pemkot Balikpapan Siapkan Mesin Cetak E-KTP di Setiap Kecamatan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan menyediakan mesin cetak KTP elektronik (E-KTP) di setiap kecamatan. Langkah ini akan memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu lagi pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencetak E-KTP mereka.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean panjang di Disdukcapil. “Warga cukup membawa kartu keluarga untuk mengurus pencetakan KTP baru, mengganti KTP yang rusak atau hilang, serta melakukan perubahan data tanpa harus menunggu lama di Disdukcapil,” katanya, Sabtu (1/2/2025). 

Sebagai tahap awal, mesin cetak E-KTP akan ditempatkan di tiga kecamatan: Balikpapan Selatan, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat. Jika program ini berhasil, layanan serupa akan diperluas ke kecamatan lainnya di kota ini, sehingga seluruh warga Balikpapan bisa merasakan manfaatnya.

Simon menambahkan bahwa Disdukcapil sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis, termasuk peralatan dan operator yang terlatih, untuk memastikan layanan ini berjalan dengan lancar. Pelatihan bagi petugas juga dilakukan untuk menjaga kualitas dan kecepatan pelayanan.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa beban,” ujarnya.

Dengan adanya fasilitas mesin cetak E-KTP di kecamatan, diharapkan proses administrasi di Balikpapan akan lebih modern, praktis, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean di Disdukcapil dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)