GARVI.ID, BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 1.190 butir ekstasi jaringan internasional yang dikirim dari Jerman ke Balikpapan pada awal April 2026.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang warga negara Belanda berinisial WF yang diduga menjadi aktor utama. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial A yang bertugas mengambil paket di area parkir Kantor Pos Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pil ekstasi yang disita memiliki kandungan lebih kuat dibandingkan ekstasi yang biasa beredar di Kalimantan Timur.
Pil berwarna kuning dengan logo mahkota atau Rolex itu disebut memiliki kadar zat aktif jauh lebih tinggi berdasarkan hasil uji laboratorium.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kandungannya sekitar 54 persen lebih kuat dibanding ekstasi yang umum beredar di Kaltim. Kami menduga barang ini akan diolah atau diracik kembali oleh tersangka WF,” kata Romylus saat konferensi pers di Balikpapan, Selasa (26/5/2026).
Disamarkan dalam Paket Kopi
Kasus ini terungkap setelah Bea dan Cukai menerima informasi mengenai paket mencurigakan yang dikirim dari Jerman melalui jalur Pos Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengawasan hingga paket tiba di Balikpapan dengan metode controlled delivery.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, pelaku menyembunyikan ekstasi di antara barang kebutuhan sehari-hari.
“Barang dicampur dengan deodoran, sabun, sampo, hingga makanan. Saat ditemukan, pil ekstasi itu disimpan rapi di dalam bungkus kopi,” ujar Romylus.
Anak Tukang Pijat Diminta Ambil Paket
Polisi lebih dulu mengamankan perempuan berinisial A saat datang mengambil paket kiriman tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, A diduga tidak mengetahui isi sebenarnya dari paket yang diambilnya. Polisi menyebut A merupakan anak seorang tukang pijat yang telah lama mengenal WF.
Kedekatan itu membuat WF mengangkat A sebagai anak angkat dan kerap memintanya mengambil paket kiriman.
“Yang bersangkutan hanya diminta mengambil barang. Dari hasil pemeriksaan awal, dia tidak mengetahui paket tersebut berisi narkotika,” kata Romylus.
Sementara itu, WF mengaku memperoleh ribuan butir ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial R, warga negara Jerman yang kini masih dalam penyelidikan aparat. (/ba)
