GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Nasdem DPRD Kota Balikpapan, melalui anggota Suwardi Tandiring, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024). Salah satu sorotan utama yang disampaikan adalah mengenai pelayanan air bersih yang dilakukan oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM, yang hingga saat ini belum dirasakan secara maksimal oleh warga.
Menurut Suwardi, pendistribusian air bersih di beberapa wilayah Balikpapan masih bermasalah. Bahkan, ada beberapa daerah yang tidak mendapatkan pasokan air bersih selama berminggu-minggu, atau bahkan berbulan-bulan. “Ada wilayah di Balikpapan yang berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan tidak mendapatkan distribusi air bersih,” ungkap Suwardi saat diwawancarai, Senin (18/11/2024).
Selain masalah distribusi, kualitas air yang disalurkan juga menjadi keluhan masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan kualitas air PDAM yang keruh dan tidak layak dikonsumsi. Ironisnya, meskipun ada keluhan ini, PTMB tetap menerima penghargaan, yang justru semakin memperburuk polemik di kalangan masyarakat Balikpapan.
“Fraksi Nasdem meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan klarifikasi mengenai penghargaan yang diterima oleh PDAM, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan jelas,” lanjut Suwardi.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap belum optimal. Menurut Suwardi, pemerintah kota perlu lebih mengoptimalkan modal yang diberikan kepada BUMD agar dapat berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Fraksi Nasdem juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai dengan peraturan. “Pengelolaan keuangan daerah harus efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Balikpapan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan perlunya metode yang tepat dalam penagihan piutang pajak serta penegakan sanksi hukum bagi wajib pajak yang lalai. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan PAD dan memastikan keberlanjutan pembangunan di Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)
