Fraksi PDIP Apresiasi Pemkot, Dorong Raperda Pajak dan Retribusi Lebih Adil dan Efektif

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2025 yang digelar di Gedung Parkir Kelandasan, Kamis (5/6/2025).

Juru bicara Fraksi PDIP, Haris, menyatakan bahwa nota penjelasan yang disampaikan Wali Kota telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pihaknya berharap perubahan perda ini benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.

“Fraksi PDIP menilai raperda ini penting untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam pembayaran dan pelaporan pajak serta retribusi. Regulasi yang baru harus mampu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Haris.

Terkait sanksi dalam draf perubahan perda, PDIP menekankan pentingnya penyesuaian sanksi administratif terhadap keterlambatan pelaporan pajak agar tetap tegas namun berkeadilan.

“Penegakan aturan harus tetap mengedepankan keadilan. Denda administrasi sebaiknya disesuaikan agar tidak memberatkan masyarakat namun tetap memberi efek jera,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mendorong agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mampu mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Salah satu langkah yang disarankan adalah penerapan metode jemput bola dalam pemungutan retribusi, khususnya saat masa jatuh tempo.

“Retribusi tidak bisa hanya menunggu laporan. Harus ada pendekatan aktif ke lapangan agar penerimaan daerah bisa lebih optimal,” katanya.

Menurut PDIP, raperda ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.

“Regulasi ini harus jadi solusi agar perekonomian daerah terus bertumbuh dengan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah,” imbuh Haris.

Sebagai penutup, Haris menyatakan komitmen Fraksi PDIP untuk mengikuti proses pembahasan lebih lanjut secara intensif, bersama Pemkot dan stakeholder terkait.

“Fraksi kami siap terlibat aktif agar raperda ini bisa disusun lebih profesional, adil, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *