GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa penerapan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) harus berjalan nyata di lapangan, bukan sebatas dokumen kebijakan. Penegasan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Danang menyampaikan bahwa PUG merupakan amanah konstitusi dan instrumen penting untuk memastikan setiap warga, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar jargon. Setiap warga harus mendapatkan akses, kesempatan berpartisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara,” tegasnya.
Harus Berbasis Data dan Didukung Anggaran
Gerindra menilai keberhasilan kebijakan ini hanya bisa dicapai jika ditopang data terpilah, kelembagaan yang kuat, serta alokasi anggaran yang responsif gender.
Danang menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan seperti Pokja PUG dan focal point gender di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM, kebijakan PUG tidak akan berjalan maksimal.
“Setiap rencana program dan anggaran harus diuji dengan analisis gender dan data yang akurat. Kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas harus menjadi fokus,” ujarnya.
Fasilitas Perempuan dan Kemitraan Multipihak
Selain aspek perencanaan, Gerindra mendorong penyediaan fasilitas dasar bagi perempuan di ruang publik dan tempat kerja, seperti ruang laktasi, cuti melahirkan yang layak, serta jaminan kesempatan kerja bagi perempuan yang menggunakan atribut keagamaan.
Danang juga menyebut pentingnya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil dalam memperluas kampanye dan implementasi kebijakan gender di Balikpapan.
“Kolaborasi itu penting agar kebijakan ini tidak berhenti di kantor pemerintahan saja, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan masyarakat dan pelaku usaha,” ungkapnya.
Menuju Kota Inklusif
Gerindra berharap Perda PUG menjadi pijakan untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota inklusif yang menempatkan kesetaraan gender sebagai komponen penting pembangunan berkelanjutan.
“Aturan ini harus menghasilkan perubahan nyata. Pemerintah wajib menjamin tidak ada diskriminasi dalam layanan publik maupun dunia kerja,” tutup Danang. (Adv/DPRD/Bpp)











