Harga Pangan di Balikpapan Relatif Terkendali, Pengawasan Pasar Diperketat Selama Ramadan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di pasar maupun ritel modern selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sekaligus menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan, Muhammad Anwar, mengatakan secara umum kondisi harga bahan pokok di Balikpapan masih relatif terkendali meskipun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas.

“Kondisi harga pangan alhamdulillah masih terkendali. Memang ada beberapa kenaikan, tapi relatif kecil, maksimal sekitar lima persen,” ujar Anwar saat diwawancarai, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan kenaikan harga tersebut merupakan fenomena yang lazim terjadi menjelang dan selama Ramadan karena meningkatnya permintaan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa sepenuhnya menahan kenaikan harga karena pasar tetap dipengaruhi oleh mekanisme ekonomi antara permintaan dan pasokan.

“Kenaikan harga itu tidak mungkin sepenuhnya ditahan karena ada hukum ekonomi, ada demand dan supply. Namun pemerintah tetap berupaya mengendalikan agar kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi dan tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

Selain memantau harga, Disdag Balikpapan juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas ritel modern dan toko swalayan yang beroperasi di kota ini. Pengawasan tersebut mencakup pembinaan terhadap pelaku usaha hingga memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.

“Ritel atau toko swalayan yang berusaha di Balikpapan kami himbau untuk melakukan pembinaan UMKM serta memperhatikan keamanan pangan,” kata Anwar.

Ia menambahkan, Disdag juga melakukan pengawasan terhadap aspek kuantitas dan kemasan produk yang dijual di pasaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait temuan barang kedaluwarsa, Anwar menegaskan bahwa kewenangan utama penanganannya berada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski demikian, Disdag tetap melakukan pengawasan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

“Untuk barang kedaluwarsa tentunya BPOM yang bisa memberikan penjelasan terkait penanganannya. Namun kami tetap melakukan pengawasan di lapangan, khususnya terkait kuantitas dan kemasan produk,” ujarnya.

Selama Ramadan, pengawasan di pasar bahkan diperkuat melalui tim gabungan lintas instansi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparat kepolisian melalui Satgas Pangan.

“Pengawasan terus berjalan, bahkan semakin intens dengan adanya Tim Saber Sehat, Mutu, dan Keamanan Pangan. Kami bersama OPD lain dipimpin Polri turun langsung ke pasar maupun ritel modern,” katanya.

Melalui pengawasan tersebut, pemerintah berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan sehat dan masyarakat dapat berbelanja dengan aman selama Ramadan. (Adv/Diskominfo/Bpp)