GARVI.ID, BALIKPAPAN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh arti bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan. Pada Minggu (17/8/2025), sebanyak 1.267 narapidana, termasuk anak binaan, menerima remisi berupa pengurangan masa hukuman. Dari jumlah itu, sebagian langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, didampingi Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman.
Yono menegaskan bahwa remisi adalah penghargaan negara atas sikap disiplin dan perilaku baik warga binaan. Ia berharap momen ini benar-benar menjadi titik balik untuk memperbaiki diri.
“Remisi hanya diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik. Harapannya, perilaku positif itu terus terjaga, bahkan setelah bebas dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yono, DPRD mendukung penuh program pembinaan di rutan, karena pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga pemberdayaan agar warga binaan mampu beradaptasi ketika kembali ke lingkungan sosial.
“Setiap manusia pernah melakukan kesalahan. Yang terpenting, kesalahan itu dijadikan pelajaran. Setelah bebas, jangan mengulang hal yang sama, tapi bawalah kebaikan yang sudah dipelajari di rutan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial. Menurutnya, tanpa dukungan lingkungan sekitar, mantan narapidana rentan kembali terjerumus.
“Kami berharap masyarakat menerima mereka dengan tangan terbuka. Jangan ada stigma yang menghambat. Justru pengalaman hidup itu harus jadi modal untuk berbuat lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang taat aturan serta mengikuti program pembinaan.
“Tujuan akhirnya agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap, berkontribusi positif, dan tidak mengulangi kesalahan,” kata Agus.
Pemberian remisi di hari kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa semangat HUT RI juga menyentuh mereka yang berada di balik jeruji, sekaligus memberi peluang untuk menata kembali masa depan. (Adv/DPRD/BPP)
