Komisi II DPRD Balikpapan Sidak Jelang Iduladha, Harga Pangan Stabil dan Penjualan Miras Jadi Sorotan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau stabilitas harga kebutuhan pokok serta mengawasi praktik penjualan minuman keras (miras) yang masih marak di tengah masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Pasar Kelandasan, di mana pihaknya memeriksa harga komoditas yang biasanya sensitif terhadap momen hari besar keagamaan, seperti daging sapi, ayam, dan telur.

“Kami ingin memastikan harga-harga kebutuhan pokok tetap terkendali, terutama menjelang hari raya seperti ini. Dari hasil pemantauan, harga masih stabil dan belum menunjukkan kenaikan yang signifikan,” kata Adi, Selasa (3/6/2025).

Menurut Adi, komoditas yang rawan menyumbang inflasi seperti daging dan telur biasanya mengalami lonjakan saat mendekati hari besar. Namun hingga awal Juni ini, situasinya masih cukup aman. Komisi II berharap stabilitas harga ini bisa bertahan hingga puncak hari raya.

“Kondisi saat ini masih dalam kategori wajar. Mudah-mudahan sampai H-1 Iduladha, tidak ada lonjakan yang membebani masyarakat,” ujarnya.

Selain pasar tradisional, Komisi II juga menyasar toko-toko modern yang menjual miras, seperti Toko Susana. Dalam kunjungan itu, anggota dewan meminta klarifikasi soal legalitas penjualan miras dan jenis-jenis produk yang dijual.

“Penjualan minuman keras tetap menjadi perhatian kami. Kami minta data soal perizinan dan jenis produk yang dijual, tapi belum bisa diberikan saat itu. Kami akan lanjutkan komunikasi agar tak ada pelanggaran aturan yang berlaku,” tegas Adi.

Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Komisi II DPRD Balikpapan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketertiban aktivitas perdagangan, terutama menjelang hari-hari besar.

“Tujuan kami jelas, ingin memastikan masyarakat bisa merayakan Iduladha dengan tenang, tanpa tekanan harga pangan maupun gangguan dari aktivitas pasar yang melanggar aturan,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)