GARVI.ID, BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan terus menyoroti minimnya sosialisasi program dan regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat. Kondisi ini dinilai menyebabkan kebingungan di tengah warga soal layanan kesehatan yang bisa diakses di Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim, menilai BPJS Kesehatan hingga saat ini masih belum optimal dalam menyampaikan informasi terkait hak dan kewajiban peserta. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dan pihak BPJS yang digelar beberapa waktu lalu.
“Aturannya silakan dibuat, tapi masyarakat juga harus tahu. Jadi kami minta agar ada anggaran khusus dari BPJS untuk sosialisasi, baik lewat media iklan atau kegiatan langsung,” kata Iim saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).
Ia mencontohkan, hingga saat ini masih banyak warga yang mengira seluruh pengobatan dapat ditanggung BPJS, padahal ada ketentuan dan batasan layanan yang berlaku bagi peserta BPJS.
“Warga tahunya mereka bayar iuran tiap bulan, jadi mengira semua gratis. Padahal ada jenis penyakit atau tindakan medis yang tidak dicover, dan ini banyak yang belum tahu,” ujarnya.
Karena itu, Iim mendorong BPJS Kesehatan lebih aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, hingga pertemuan-pertemuan di tingkat kelurahan.
“Minimal saat ada rapat kelurahan, rakor kecamatan, atau kegiatan PKK, bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi. Kalau turun langsung ke RT memang makan waktu, tapi harus dicoba. Masyarakat perlu tahu kriteria dan prosedurnya,” tegasnya.
Iim berharap dengan adanya sosialisasi yang lebih masif, masyarakat bisa memahami secara utuh bagaimana sistem BPJS Kesehatan bekerja, termasuk aturan rujukan, layanan yang dijamin, serta hak dan kewajiban peserta. (Adv/DPRD/BPP)
