GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah merancang pembangunan kota megaindustri dan perindustrian melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri 2024-2044.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan bahwa rencana ini bertujuan menjadikan Balikpapan sebagai pusat industri unggulan yang mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Muhaimin menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini berlandaskan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana pengembangan industri sesuai dengan rencana induk pembangunan industri nasional dan Kebijakan Industri Nasional (KIN).
“Dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, disebutkan bahwa percepatan dan pemerataan pembangunan industri harus dilakukan di seluruh wilayah NKRI, dengan fokus pada konsep perwilayahan industri, pusat pertumbuhan industri, kawasan industri, dan sentra industri kecil serta menengah,” ungkap Muhaimin, Selasa (20/8/2024).
Untuk mewujudkan visi kota mega industri ini, Pemkot Balikpapan akan fokus pada penyediaan infrastruktur yang memadai, termasuk lahan industri, fasilitas energi, telekomunikasi, sanitasi, dan transportasi. “Tujuan utama dari rencana ini adalah membangun lingkungan industri yang terpadu di Balikpapan, yang tidak hanya mencakup sektor industri tetapi juga mendukung sektor jasa dan perdagangan,” ujar Muhaimin.
Rencana pembangunan ini memiliki tiga tujuan utama: pertama, menentukan sasaran, strategi, dan rencana aksi untuk pengembangan industri unggulan yang jelas. Kedua, mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, dan ramah lingkungan. Ketiga, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara adil.
Muhaimin juga memaparkan materi muatan Raperda yang mencakup penetapan industri unggulan, periode perencanaan dan evaluasi selama 20 tahun, pelaksanaan rencana pembangunan, serta pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.
“Raperda ini diharapkan dapat memastikan pembangunan industri berjalan sesuai ketentuan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)
