GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dipastikan tidak berdampak terhadap keberlangsungan kerja maupun hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan sekitar 3.000 PPPK yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkot Balikpapan tetap menjalankan tugas dan menerima hak mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
“PPPK tetap bekerja seperti biasa dan haknya tetap diberikan. Mereka merupakan bagian dari ASN Pemkot Balikpapan,” ujar Agus, Kamis (13/8/2026).
Menurut Agus, penyesuaian anggaran memang harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Namun, belanja pegawai menjadi salah satu kebutuhan yang berusaha dijaga agar kewajiban pemerintah terhadap aparatur tetap terpenuhi.
Ia memastikan kondisi keuangan daerah saat ini masih memungkinkan Pemkot Balikpapan mempertahankan keberlangsungan kerja para PPPK, termasuk untuk kebutuhan anggaran tahun depan.
“Untuk Balikpapan, kondisi anggaran kita masih aman. Untuk tahun depan juga sementara ini masih aman,” katanya.
Agus menjelaskan, kebutuhan belanja pegawai telah dimasukkan dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah. Pemkot akan terus menyesuaikan alokasi tersebut dengan perkembangan kondisi keuangan daerah.
“Alokasi anggarannya sudah kami siapkan dan tentu tetap melihat perkembangan. Yang jelas, belanja pegawai akan kami upayakan tetap aman,” jelasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi, porsi belanja pegawai Pemkot Balikpapan saat ini masih berada di atas 30 persen dari total anggaran. Agus menyebut angka tersebut masih diperbolehkan berdasarkan hasil pembahasan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Belanja pegawai kita masih di atas 30 persen. Berdasarkan hasil pembahasan Komisi II DPR RI, Kemendagri dan BKN, kondisi tersebut masih diperbolehkan,” pungkas Agus.
Pemkot Balikpapan pun memastikan efisiensi anggaran tidak mengganggu hak aparatur. Belanja pegawai tetap menjadi salah satu pos yang diprioritaskan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Adv/Diskominfo/Bpp)
