GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja rentan. Saat ini, tercatat lebih dari 20 ribu warga PPU telah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, dalam audiensi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser, dan Balikpapan dengan Bupati PPU, Mudyat Noor, yang digelar di Kantor Bupati PPU, Selasa (25/3/2025).
“Program ini sudah berjalan hampir tiga tahun. Jumlah peserta aktif saat ini lebih dari 20 ribu jiwa, yang terdiri dari pekerja sektor informal atau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap,” ujar Marjani.
Ia menjelaskan, dari total peserta tersebut, sekitar 15 ribu jiwa ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU, sementara sisanya sebanyak 5.614 jiwa dibayarkan melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar tenaga kerja rentan dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3 miliar setiap tahunnya untuk menjamin perlindungan sosial para peserta.
Marjani memaparkan, ada dua manfaat utama yang diberikan kepada peserta, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bagi peserta yang meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja tanpa kepastian upah maupun kontrak,” tambah Marjani.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Bupati PPU terhadap program ini. Bahkan, Bupati Mudyat Noor mendorong agar ke depan jumlah penerima manfaat bisa ditambah, termasuk dari kalangan warga yang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Usulan Bupati akan kami kaji lebih lanjut, karena saat ini fokus kami masih pada mereka yang memiliki aktivitas kerja. Tapi ke depan bisa saja dikembangkan lebih luas,” tutup Marjani. (Adv/Diskominfo/PPU)
