Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Dukung Pelaku Usaha dan Inovator

GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual di aula kantor Bupati PPU pada Kamis (17/10).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) dan bertujuan untuk mendata serta mendorong pelaku usaha dan inovator mendaftarkan kekayaan intelektual mereka di Benuo Taka, julukan PPU.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat hak cipta untuk tagline “Serambi Nusantara”, logo “Serambi Nusantara”, serta guide book “Serambi Nusantara”, yang diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sinta Mediana Panjaitan. Acara ini juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin.

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terkait tagline PPU. “Sertifikat ini diserahkan kepada pemerintah daerah, diwakili oleh Asisten II,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.

Saat ini, Bapelitbang PPU juga melaksanakan sosialisasi terkait kekayaan intelektual kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya adalah agar mereka memahami proses mendapatkan HAKI.

“PPU sebagai Serambi Nusantara memberikan peluang besar, bukan hanya untuk OPD, tetapi juga bagi pelaku UMKM agar dapat memperoleh hak paten,” jelasnya.

Dengan hak paten, pelaku UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produk mereka, serta memiliki kewenangan atas produk tersebut. “Kami akan mendorong pelaku UMKM dan stakeholder untuk memberikan ruang bagi mereka. Contohnya, di Bandara VVIP IKN, pelaku UMKM juga dapat berpartisipasi. Selain memiliki sertifikasi halal, mereka juga akan memiliki hak paten,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemkab PPU berkomitmen untuk membantu UMKM memenuhi syarat agar dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah. (Adv/PPU)