Pemkot Balikpapan Galang Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Di aula Balai Kota, Pemkot Balikpapan mengadakan rapat koordinasi sebagai bagian dari langkah-langkah aktif dalam memerangi korupsi serta meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai OPD serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Andi Purwana dari KPK dan Ismail Hendarsah dari Satgas Korupsi Wilayah 4 Kaltim.

Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan supervisi monitoring untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemkota Balikpapan. Rahmad menekankan pentingnya sinergi komitmen di semua lapisan birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi. Ia menyatakan. “Forum ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi komitmen bersama di semua unsur birokrasi dalam upaya pencegahan korupsi.” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Selasa (7/5/2024).

Pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam pencegahan korupsi juga disoroti oleh Rahmad, yang baru-baru ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya berturut-turut. Beliau menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama.

“Alhamdulillah, beberapa hari lalu Balikpapan baru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali yang ke-10 berturut-turut. Pencapaian ini tidak lepas dari keseriusan komitmen kita bersama,” ucapnya.

Rahmad juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dengan menyoroti capaian MCP Kota Balikpapan 2023 yang menempati peringkat 37 nasional dengan indeks capaian 93,51 poin. Selain itu, beliau mendorong penerapan zona integritas di setiap OPD, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penekanannya, Andi Purwana dari KPK menegaskan fokus koordinasi pencegahan korupsi tahun 2024, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention. Program ini bertujuan untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta menyelamatkan keuangan dan aset, serta melibatkan upaya pencegahan korupsi lainnya seperti kepatuhan LHKPN, pelaporan gratifikasi, dan pendidikan anti korupsi.

“Melalui program Monitoring Center for Prevention, kami berupaya mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penyelamatan keuangan dan asset,” terangnya.

Wali Kota Rahmad juga menyoroti pentingnya penyelesaian sertifikasi aset, mengingat dari 700 aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan, baru 200 yang telah disertifikatkan. Beliau mendorong BPKAD dan jajaran untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut.

“Terkadang kendalanya begini pak, kita sudah mendaftarkan asset-asset kita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) tapi sampai sekarang belum kelar-kelar juga di BPN,” ungkapnya.

Andi Purwana menambahkan, fokus koordinasi KPK tahun 2024 mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset, serta upaya pencegahan korupsi lainnya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi, serta implementasi Standar Pelayanan Informasi (SPI) 2024.

“Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *