Pemkot Balikpapan Terapkan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan aturan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam, termasuk biliar, selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan ibadah masyarakat di kota tersebut.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Balikpapan memastikan bahwa seluruh tempat biliar harus tutup maksimal pada pukul 23.00 WITA selama Ramadan. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pelarangan total, melainkan bentuk penghormatan terhadap kesucian Ramadan.

“Kami hanya membatasi, bukan melarang. Tujuannya agar ibadah masyarakat tetap berlangsung dengan khidmat,” ujar Boedi Liliono saat diwawancarai pada Rabu, 5 Maret 2025.

Boedi juga mengharapkan agar pemilik usaha dan pengunjung dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama bulan suci ini. Ia meminta agar pengunjung segera meninggalkan tempat hiburan setelah jam operasional berakhir.

“Ya, kami berharap pemilik usaha mematuhi aturan ini dan pengunjung juga dapat segera pulang setelah jam operasional berakhir,” tambahnya.

Pemerintah Kota Balikpapan pun tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Satpol PP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait siap menerapkan sanksi bagi pelanggar. Boedi menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan melalui tiga tahap peringatan: pertama teguran administrasi, kedua penghentian sementara, dan jika masih melanggar, izin usaha dapat dicabut.

“Jika izin usaha dicabut, pemilik harus mengajukan izin baru seperti pada pengajuan awal agar usahanya dapat kembali beroperasi,” jelas Boedi.

Keputusan durasi penutupan tempat hiburan akan ditentukan oleh OPD terkait dan bisa berlangsung beberapa hari, bulan, atau bahkan lebih lama, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD teknis dalam menjalankan aturan ini. Kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi kebijakan ini agar suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh kekhidmatan bagi masyarakat,” tutup Boedi Liliono.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan bulan Ramadan di Balikpapan dapat berjalan dengan tenang dan tertib, menjaga kesucian ibadah umat Islam, serta menciptakan suasana yang harmonis bagi seluruh masyarakat. (Adv/Diskominfo/Bpp)